TERLAMBAT SHOLAT SUBUH SAYA TERLELAP DARI TIDUR KETIKA WAKTU SUBUH SUDAH HABIS DAN MATAHRI SUDAH TERBIT SAH KAH SHOLAT SAYA
Senin, Desember 27th, 2010
SAYA BERTANYA::
Assalamualikum.Wr.Wb Saya mau tanya tentang Masa waktu shalat
subuh..
, Sepeti pemblajaran yang saya
kutip masa waktu shalt subh jika
Fajar muncul menbntang namun
belum terang ini Di larang untk
shalat subuh. Jadi bolh meng Qhda
yaitu sekitar matahri naik 1 tembok atau 1 meter..
Ada pun seperti saya kutip dari
pemblajaran bahwa Bolh untk
shalt seblum matahri naik walau
fajar sudah membentang. Mohon petunjuk yang
benar ,seblum dan sesudah nya
saya minta ridho dunia dan
Ahrat..
19 Desember.10
USTAZD MENJAWB:
wa’alaikumsalam wr wb afwan sebelumnya antum bilang
sering terlambat shalat subuh
apa ini karna kebiasaan..??,,
karna Wajib bagi kita menunaikan
shalat wajib pada waktu yg telah
ditentukan.
Sebagaimana ALLAH Ta ala berfirman, Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan
waktunya atas orang-orang yg
beriman. (QS. An Nisa : 103)
(Perlu diperhatikan bahwa) waktu
shalat shubuh adalah mulai dari
terbit fajar kedua (fajar shodiq)
hingga terbit matahari. ================ kalau bangun di pagi hari ketika
matahari terbit tidak menjadi
kebiasaan, maka dia harus
mengerjakan shalat tersebut
ketika dia ingat atau ketika dia
bangun dari tidurnya.
dalam hadits dari Anas radhiyallahu
anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Barangsiapa yg lupa atau tertidur dari shalat, maka
kafaroh (tebusannya) adalah dia
shalat ketika dia
ingat. (Muttafaqun alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan
Muslim.
Lihat Misykatul Mashobih
yang ditahqiq oleh Syaikh Al
Albani) Dari Abu Qotadah, Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat.
Yg disebut lalai adalah jika
seseorang dalam keadaan sadar
(sudah terbangun). Jika
seseorang itu lupa atau tertidur,
maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena ALLAH Ta ala berfirman (yang artinya),
Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat. (QS. Thaha: 14). (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq
oleh Syaikh Al Albani) ================
jika seseorang tertidur sehingga
luput dari shalat shubuh, dia
terbangun ketika matahari terbit
atau beberapa saat sebelum
matahari terbit atau beberapa
saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan
shalat shubuh ketika dia
terbangun,
baik matahari terbit
ketika dia sedang shalat atau
ketika mau memulai shalat
matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari
sudah terbit,
dalam kondisi ini
hendaklah dia sempurnakan
shalatnya sebelum matahari
memanas. Dan tidak boleh
seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi
atau memanas.
Adapun hadits yg menyatakan
larangan shalat ketika matahari
terbit karena pada waktu itu
matahari terbit pada dua tanduk
setan (HR. Muslim)>>>> maka
larangan yg dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat
sunnah yg tidak memiliki sebab
atau mau mengerjakan shalat
wajib yg tidak disebabkan karena
lupa atau karena tertidur.
(kebiasaan shalat subuh siang)
USTAZD MENJAWB:
1.shalat yg paling utama adalah
mengerjakan pd awal waktunya.
2. tanda org munafiq adalah
susah mengerjakan shalat isya
dan shubuh.
3. waktu shalat orang yg tidur, sehingga ia bangun. (Ketika
bangun, mk laksanakanlah shalat
dengan segera)
Pendapat kami, waktu yg dilarang
untuk shalat itu adalah shalat
sunnah, mk untuk shalat wajib,
merujuk kepada Hadits bahwa
“Waktu shalat orang yg tidur
hingga ia bangun”. meski matahari muncul, maka laksanakanlah
shalat dengan segera.
**********************
Semua ini adalah tanya jawab saya
kepada pak ustazd yang hasilnya
saya rangkum dalam satu blog .
semoga bermanfat buat pembaca
yang mencri ilmu seperti saya :
semoga di terima sebagi Amal Saleh
Amien amien amien ya rabbal
alamien..
Post By: BANJARMASIN 24.Ds.10